
Wakaf Pembangunan Asrama Yatim
Syafi’I dan Ahmad berpendapat bahwa wakaf adalah melepaskan harta yang diwakafkan dari kepemilikan wakif, setelah sempurna prosedur perwakafan. Jadi pengertian wakaf adalah pemberian suatu harta dari milik pribadi menjadi kepentingan bersama, sehingga kegunaannya mampu dirasakan oleh masyarakat luas tanpa mengurangi nilai harta tersebut.
Program wakaf pembangunan asrama yatim memberikan kebermanfaatan yang luar biasa. Dengan menyediakan tempat tinggal dengan fasilitas yang aman dan nyaman, program ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi anak-anak yatim piatu tetapi juga memberikan akses setara terhadap pendidikan dan peluang pengembangan diri. Melalui fasilitas ini, anak-anak mendapatkan dukungan emosional, kesejahteraan yang meningkat, dan peluang untuk mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk masa depan yang lebih cerah.

Belum ada donatur. Jadilah yang pertama!
Belum ada donatur. Jadilah yang pertama!
